Simpanan Cerdas Mendidik (SiCerDIK)

Adalah Simpana Cerdas dan Mendidik yang dirancang khusus untuk mewujudkan impian agar menjadi kenyataan seperti : Pendidikan, Upacara, Liburan, Dana Pensiun dan lain-lain. Kebutuhan biaya yang semakin besar dan selalu meningkat di masa depan, dipastikan akan dapat terpenuhi dengan cara menyimpan/menabung secara teratur setiap bulan di Koperasi Mapan melalui Program SiCerDIK.

SYARAT - SYARAT DAN KETENTUAN

Ketentuan Umum :

  1. SiBungHARI diperuntukkan bagi Anggota dan Calon Anggota Koperasi MAPAN
  2. Apabila saldo buku SiBungHARI berbeda dengan catatan Koperasi MAPAN, maka yang berlaku adalah saldo menurut catatan Koperasi MAPAN berdasarkan bukti – bukti yang ada
  3. Apabila terjadi kesalahan pengkreditan dana oleh Koperasi MAPAN, maka koperasi berhak mendebet dana tersebut dari rekening SiBungHARI yang bersangkutan
  4. Pemilik SiBungHARI wajib mengembalikan dana yang telah diambil yang berasal dari kesalahan pengkreditan atau kelebihan pembayaran oleh Koperasi MAPAN
  5. Ketentuan mengenai jasa/suku bunga, saldo minimal dan biaya – biaya akan diinformasikan oleh Koperasi MAPAN baik dengan cara bersurat maupun lisan
  6. Pemilik SiBungHARI menyatakan tunduk kepada ketentuan Koperasi MAPAN baik yang berlaku sekarang maupun yang akan datang diberlakukan kemudian hari
Bunga SiBungHARI :
  1. Besarnya jasa / suku bunga ditetapkan oleh Koperasi MAPAN
  2. Jasa / bunga dibayarkan setiap akhir bulan dengan cara ditambahkan pada saldo buku SiBungHARI
  3. Jasa / bunga dihitung atas dasar saldo harian
Penyetoran dan Penarikan :
  1. Setoran pertama sekurang – kurangnya Rp. 100.000.-
  2. Setoran selanjutnya sekurang – kurangnya Rp. 10.000.-
  3. Pemilik SiBungHARI wajib mempertahankan saldo minimal Rp. 100.000.-
  4. Penyetor dan penarikan dapat dilakukan di kantor Koperasi MAPAN pada setiap hari kerja pada jam kas buka
Biaya administrasi, dikenakan terhadap :
  1. Penggantian buku SiBungHARI
  2. Penutupan rekening